Oleh: Ajun Pujang Anom
Akhirnya APKS PGRI Kab. Bojonegoro meluncurkan logonya. Tentu dengan adanya logo ini menjadikan jalannya organisasi menjadi semakin lancar. Karena logo adalah penanda atau identitas sebuah organisasi. Selain itu juga, logo menjadi semacam motor penyemangat. Sebab di dalam logo tersirat simbol-simbol dari visi dan misinya organisasi.
Seperti yang terlihat pada logo APKS PGRI Kab. Bojonegoro ini. Sebagai bagian dari entitas PGRI Kab. Bojonegoro, tulisan APKS PGRI Kab. Bojonegoro dicantumkan tepat di bawah logo PGRI.
Dan sudah diketahui bersama bahwa APKS PGRI Kab. Bojonegoro, adalah lembaga baru di lingkungan PGRI Kab. Bojonegoro. Sebagai lembaga baru yang juga terstruktur mulai dari pusat.
Bergerak untuk mengakomodaasi kebutuhan akan perbaikan dan peningkatan mutu guru. Dengan adanya perbaikan dan peningkatan mutu guru ini, diharapkan akan berimbas pada majunya pendidikan nasional, khususnya di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Ini sesuai dengan buku Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (2010), menyatakan bahwa “Guru adalah pendidik profesional yang mempunyai tugas, fungsi, dan peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa”. Oleh karenanya profesi guru perlu dikembangkan secara terus menerus dan proporsional sesuai jabatan fungsionalnya.
Berangkat dari kerangka berpikir tersebut, guru harus mengembangkan profesinya secara terus menerus supaya bisa melaksanakan tugas, fungsi, dan perannya secara profesional. Strategi dan metode baru yang bisa dikembangkan dalam profesi guru, bisa diperoleh sejalan dengan pengembangan profesi guru secara terus menerus. Pengembangan semacam itu menjadi sangat strategis mengingat tuntutan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru sebagaimana telah diubah dengan PP nomor 19 tahun 2017, menjelaskan bahwa “Guru wajib memiliki Kualifikasi Akademik, kompetensi, Sertifikat Pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kompetensi Guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Terkait dengan hal tersebut, salah satu kompetensi kepribadian guru adalah mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan. Dan ini dapat dilakukan melalui APKS.
Untuk itu APKS PGRI Kab. Bojonegoro sudah merancang sejumlah program untuk peningkatan kompetensi tersebut. Baik secara reguler maupun situasional. Hal ini untuk mewadahi dinamisnya pergerakan laju informasi dan teknologi. Sehingga guru tak gagap akan perkembangan zaman. Selalu up to date. Dan berpikiran terbuka.
Bojonegoro, 8 September 2018

0 komentar:
Posting Komentar